Fiqih

Hukum Wanita Memandang Laki-laki

Wahai Fadhilatusy Syaikh, Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
Apakah seorang wanita mendapatkan dosa ketika melihat kepada kaum laki-laki, baik secara langsung ataupun melalui televisi?

Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Aku bershalawat dan mengucapkan salam kepada nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga beliau, dan para sahabatnya seluruhnya.

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Amma ba’du.

Wanita yang melihat kepada laki-laki tidak lepas dari beberapa keadaan: Lanjutkan membaca “Hukum Wanita Memandang Laki-laki”

Iklan
Nasihat, Tazkiyatun nafs, Ubudiyah

Cara Menggapai Kelezatan Beribadah

Oleh: Syaikh Abdulaziz bin Baz – rahimahullah –
Pertanyaan:
Apa penyebab hilangnya kelezatan dalam ibadah, dan bagaimana solusi praktis untuk mengatasinya?

Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم: الحمد لله وصلى الله وسلم على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه أما بعــد

Tidak ragu bahwa ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla memiliki kelezatan yang sangat agung dalam hati seorang mukmin dan mukminah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وجعلت قرة عيني في الصلاة
“Dan telah dijadikan penenang hatiku ada pada shalat”
Lanjutkan membaca “Cara Menggapai Kelezatan Beribadah”

Fiqih

Hukum Kencing Berdiri

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalihi al-Utsaimin -rahimahullah-

س127: ما حكم البول قائماً؟

الجواب: البول قائماً يجوز بشرطين:

أحداهما: أن يأمن من التلوث بالبول .

الثاني: أن يأمن من أن ينظر أحد إلى عورته .

Lanjutkan membaca “Hukum Kencing Berdiri”

Fiqih

Bolehkah memberikan daging kurban kepada orang kafir?

Bolehkah memberikan daging kurban kepada orang kafir?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah– berkata:
Boleh bagi seseorang untuk memberi orang kafir dari daging kurban sebagai sedekah, dengan syarat orang kafir tersebut bukan termasuk orang yang memerangi kaum muslimin. Jika dia termasuk orang yang memerangi kaum muslimin, maka tidak boleh diberi sedikit pun, berdasarkan firman Allah, Lanjutkan membaca “Bolehkah memberikan daging kurban kepada orang kafir?”

Fiqih

Warisan Kakek Untuk Cucu Yang Telah Mati Orang tuanya

Fatwa Syaikh Abdulaziz bin Baz —rohimahulloh

Pertanyaan:
Ada seorang yang meninggal dunia sebelum orang tuanya, dan dia meninggalkan beberapa anak. Apakah anak-anak ini memiliki hak warisan dari peninggalan kakek mereka setelah kakek itu meninggal dunia sebagaimana halnya jika  orang tua mereka masih hidup? Lanjutkan membaca “Warisan Kakek Untuk Cucu Yang Telah Mati Orang tuanya”