Tafsir

MENOLAK KONTRADIKSI AL-QUR’AN (bagian 2)

 

دَفْعُ إِيْهَامِ الاِضْطِرَابِ عَنْ آيَةِ الْكِتَابِ

تأليف

الشيخ محمد الأمين بن محمد بن المختار الشنقيطي – رحمه الله

MENOLAK ANGGAPAN KONTRADIKSI AYAT-AYAT AL-QUR’AN

Bagian 2

(Surat al-Baqoroh ayat 6-24)

Karya

Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad bin al-Mukhtar asy-Syinqithiy rohimahulloh

Firman Alloh ta’ala

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لا يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka ataupun engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” [QS. Al-Baqoroh: 6]

Ayat ini secara zhohir menunjukkan ketiadaan (baca: ketidakmungkinan-pent) iman orang-orang yang kafir. Namun dalam ayat-ayat yang lain menunjukkan bahwa sebagian orang-orang kafir akan beriman kepada Alloh dan rosulNya. Seperti firman-Nya,

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف

“Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti akan diampuni bagi mereka apa yang telah lalu.” [QS. Al-Anfaal: 38]

كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ

“Begitulah kalian dahulu, lalu Alloh memberikan karunia kepada kalian.” [QS. An-Nisaa: 94]

وَمِنْ هَؤُلاءِ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ

“Dan di antara mereka ada yang beriman kepadanya (al-Qur’an).” [QS. Al-‘Ankabut: 47]

Sisi pemaduannya jelas, yaitu bahwa ayat ini termasuk keumuman yang dikhususkan. Karena khusus terhadap orang-orang celaka yang telah didahului oleh ilmu Alloh bahwa mereka akan celaka, yaitu orang-orang yang ditunjukkan oleh firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جَاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الأَلِيمَ

“Sesungguhnya orang-orang yang pasti terkena kalimat Robbmu, tidak akan beriman, meskipun datang kepada mereka seluruh ayat, hingga mereka menyaksikan siksaan yang pedih.” [QS. Yunus: 96-97]

Dan yang menunjukkan kekhususan ini adalah firman-Nya,

خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ

“Alloh telah menutup hati-hati mereka…” [QS. Al-Baqoroh: 7]

Sebagian ulama menjawab, bahwa maknanya, mereka tidak akan beriman selama ada cap pada hati dan pendengaran mereka dan ada penutup pada penglihatan mereka. Jika Alloh menghilangkan hal itu dengan karunianya, maka mereka akan beriman.

Firman Alloh ta’ala

خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ

“Alloh telah menutup hati-hati dan pendengaran mereka…” [QS. Al-Baqoroh:7]

Secara zhohir ayat ini menunjukkan bahwa mereka dipaksa, karena orang yang telah ditutup hatinya dan dijadikan adanya penutup pada penglihatannya, berarti telah dicabut darinya kemampuan untuk beriman. Padahal telah datang pada ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa kekufuran mereka terjadi dengan kehendak dan keinginan mereka, seperti firman Alloh ta’ala,

فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى

“Lalu mereka lebih menyukai kebutaan dari pada petunjuk.” [QS. Fushshilat: 17]

أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ

“Merekalah yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan (membeli) siksaan dengan ampunan.” [QS. Al-Baqoroh: 175]

فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

“Maka barangsiapa yang berkehendak, silahkan dia beriman. Dan barangsiapa berkehendak, silahkan dia kafir!” [QS. Al-Kahfi: 29]

ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُم

“Hal itu disebabkan apa yang telah diperbuat oleh tangan-tangan kalian.” [QS. Ali ‘Imroon: 182]

لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُم

“Sungguh alangkah buruk apa yang telah mereka persembahkan untuk diri mereka sendiri.” [QS. Al-Maidah: 80]

Jawabannya, bahwa penguncian, cap dan penutupan yang dijadikan pada pendengaran, penglihatan dan hati-hati mereka, semua itu adalah sebagai siksaan dari Alloh atas kesegeraan mereka untuk kufur dan mendustakan para rosul dengan pilihan dan kehendak mereka sendiri. Maka Alloh menyiksa mereka dengan tidak memberikan taufiq, sebagai balasan yang setimpal. Sebagaimana Alloh ta’ala telah menjelaskannya dengan firman-Nya,

بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ

“Bahkan Alloh menguncinya karena kekafiran mereka.” [QS. An-Nisaa: 155]

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ

“Hal itu karena mereka beriman kemudian kafir, sehingga hati-hati mereka dikunci.” [QS. Al-Munafiqun: 3]

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ

“Dan Kami balik hati-hati dan pandangan mereka sebagaimana meeka tidak beriman pada kali yang pertama.” [QS. Al-An’aam: 110]

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ

“Maka tatkala mereka menyimpang, Alloh sesatkan hati-hati mereka.” [QS. Ash-Shoff: 5]

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضاً

“Di dalam hati mereka ada penyakit, maka Alloh menambahkan penyakit kepada mereka.” [QS. Al-Baqoroh: 10]

بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Namun apa yang telah mereka kerjakan menutupi hati-hati mereka.” [QS. Al-Muthoffifin: 14]

Dan ayat-ayat yang lainnya.

Firman Alloh ta’ala

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لاَ يُبْصِرُونَ

“Permisalan mereka seperti orang yang menyalakan api. Tatkala api itu menerangi sekitarnya, Alloh menghilangkan cahaya-cahaya mereka dan meninggalkan mereka di dalam kegelapan tidak bisa melihat.” [QS. Al-Baqoroh: 17]

Dalam ayat ini Alloh menyebutkan dengan dhomir (kata ganti) tunggal pada firman-Nya, ‘menyalakan’ juga pada firman-Nya ‘sekitarnya’, dan Dia menyebutkan (kata ganti) jamak pada firman-Nya, ‘ Alloh menghilangkan cahaya-cahaya mereka dan meninggalkan mereka di dalam kegelapan tidak bisa melihat,’ padahal seluruh kata ganti tersebut kembali kepada kata yang sama, yaitu lafadz الذي (orang yang) dalam firman-Nya, ‘ Permisalan mereka seperti orang yang.’

Jawabannya, bahwa lafadz الذي adalah tunggal, sedangkan maknanya adalah umum mencakup seluruh cakupan shilah-nya (kalimat yang ada setelahnya). Dan telah ditetapkan dalam ilmu ushul bahwa seluruh isim maushul (kata sambung) termasuk shighoh umum (bentuk kata yang memberikan faidah makna umum, mencakup seluruh anggota yang termasuk ke dalam maknanya-pent). Jika engkau telah memahami hal ini, maka ketahuilah bahwa penyebutan dengan kata ganti tunggal karena meninjau pada lafadz الذي , sedangkan penyebutan dengan kata ganti jamak karena meninjau pada maknanya.

Oleh karena itu, sering para ulama menyatakan bahwa الذي kadang bermakna الذين . Di antara contohnya yang ada dalam al-Qur’an adalah ayat ini. Maka firman-Nya, ‘seperti orang yang menyalakan,’ maksudnya adalah, ‘seperti orang-orang yang menyalakan.’ Dengan dalil firman-Nya, ‘Alloh menghilangkan cahaya-cahaya mereka dan meninggalkan mereka.’

Contoh lain, firman Alloh,

وَالَّذِي جَاءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهِ أُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Dan orang yang membawa kebanaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” [QS. Az-Zumar: 33]

لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

“Janganlah kalian membatalkan (pahala) sedekah-sedekah kalian dengan menyebut-nyebut dan menyakiti (penerima sedekah), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia.” [QS. Al-Baqoroh: 264]

Yakni ‘seperti orang-orang yang menafkahkan’, dengan dalil firman-Nya (yang artinya), ‘mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan.’ [QS. Al-Baqoroh: 264]

Dan (contoh lain), firman-Nya,

وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا

“Dan kalian memperbicarakannya (hal yang batil) sebagaimana mereka memperbincangkannya.” [QS. At-Taubah: 69], berdasarkan pendapat yang benar bahwa الذي dalam ayat ini adalah isim maushul bukan mashdariyah.

Dan (contoh) yang semacam ini dalam perkataan orang Arab adalah perkataan penyair,

wahai Penguasa ‘Abs, janganlah Engkau memberkahi seorang pun,

yang berdiri maupun yang duduk di antara mereka,

kecuali orang yang mereka bertanggung jawab terhadap ujung-ujung tali serabut.

Dan juga perkataan seorang penyair, yaitu Asyhab bin Romilah, sedangkan Sibawaih menyampaikannya untuk menyebutkan الذي dengan maksud الذين,

dan sesungguhnya orang yang darah mereka kering di sungai kecil,

mereka itulah kaum yang sesungguhnya wahai Ummu Kholid,

Dan sebagian mereka berpendapat bahwa al-mustawqid (orang yang menyalakan api, yakni dalam ayat-pent) satu orang untuk sekelompok orang yang bersamanya. Namun pendapat ini tidak samar lagi kelemahannya.

Firman Alloh ta’ala

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ

“Tuli, bisu dan buta…” [QS. Al-Baqoroh: 18]

Zhohir ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang munafik tidak bisa mendengar, berbicara dan melihat. Namun telah datang pada ayat lain yang menunjukkan sebaliknya, seperti firman Alloh,

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ

“Dan jika Alloh berkehendak, sungguh Dia akan menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka.” [QS. Al-Baqoroh: 20]

وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِم

“Dan jika mereka berkat, engkau mendengar perkataan mereka.” [QS. Al-Munafiquun: 4]

Yakni, karena kefasihan dan manisnya lisan-lisan mereka.

فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَاد

“Jika rasa takut telah hilang, mereka berbicara kepadamu dengan lisan-lisan yang tajam.” [QS. Al-Ahzaab: 19]

Dan ayat-ayat yang lainnya.

Dan sisi pemaduannya jelas, yaitu, bahwa mereka bisu dari mengucapkan kebenaran meskipun mereka (mampu) memandang yang lainnya. Dan Alloh telah menjelaskan pemaduan seperti ini dengan firman-Nya,

وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعاً وَأَبْصَاراً وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ

“Dan telah Kami jadikan untuk mereka pendengaran, penglihatan dan hati, lalu pendengaran, penglihatan dan hati mereka tidak memberi sesuatu manfaat pun.” [QS. Al-Ahqoof: 26]

Karena sesuatu yang tidak bisa memberi manfaat sedikit pun maka sama dengan sesuatu yang tidak ada. Dan bangsa arab kadang menyebutkan tuli untuk pendengaran yang tidak punya pengaruh. Di antaranya adalah perkataan Qo’nab bin Ummi Shohib,

tuli, jika mereka mendengar kebaikan yang aku sebutkan,

dan jika aku menyebutkan kejelekan di sisi mereka, niscaya mereka mendengar.

Dan perkataan seorang penyair,

aku menjadi tuli dari perkara yang tidak aku kehendaki,

dan aku makhluk Alloh yang paling mendengar ketika aku menghendaki

Penyair lain berkata,

aku mendapati ‘Amr tuli dan buta,

dari kedermawanan dan kemuliaan pada hari kebanggaan.

Begitu pula perkataan yang tidak ada faidahnya, sama seperti sesuatu yang tidak ada. Hubairoh bin Abi Wahb al-Makhzumi berkata,

sesungguhnya perkataan seseorang yang tidak pada intinya

bagikan anak panah melesat tanpa mata panahnya.

Firman Alloh ta’ala

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Maka takutlah kalian dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” [QS. Al-Baqoroh: 24]

Ayat ini menunjukkan bahwa neraka telah dikenal di kalangan mereka, dengan dalil penyebutannya dengan alif laam ‘ahdiyah (huruf alif dan laam yang ada pada suatu kata dan memberi faidah bahwa kata tersebut telah diketahui-pent). Namun dalam surat At-Tahriim Alloh berfirman,

قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“jagalah kalian dan keluarga kalian dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” [QS. At-Tahriim: 6]

Kata neraka yang disebutkan dengan nakiroh (tanpa alif dan laam) di sini menunjukkan bahwa neraka belum mereka ketahui dengan sifat-sifat seperti ini.

Sisi pemaduannya, bahwa mereka dahulu belum mengetahui di antara sifat neraka adalah bahwasanya manusia dan batu sebagi bahan bakarnya. Lalu turun ayat dalam surat At-Tahriim ini, sehingga mereka mengetahuinya. Tatkala hal itu telah dikenal ditengah-tengah mereka, turunlah ayat dalam surat Al-Baqoroh. Sehingga kata neraka dijadikan ma’rifah dengan alif laam ‘ahdiyah karena hal itu telah mereka ketahui dalam ayat dalam surat At-Tahriim.

Pemaduan ini telah disebutkan oleh Al-Baidhowi dan Al-Khothiib dalam tafsir keduanya. Dan keduanya menyangka bahwa ayat dalam surat At-Tahriim ini turun di Makkah. Dan zhohir al-Qur’an menunjukkan pemaduan seperti ini, karena pe-ma’rifat-an kata neraka dengan alif laam ‘ahdiyah menunjukkan kepada pengetahuan yang mendahuluinya, dan isim maushul (kata sambung-pent) dan shilah-nya (kalimat yang disebutkan setelah isim maushul-pent) menunjukkan (bahwa alif laam itu memberi faidah-pent) ‘ahdiyah bukan untuk menghendaki jenisnya.

Namun hal itu tidaklah bertentangan dengan keberadaan surat At-Tahriim yang tergolong surat madaniyah (surat yang turun pada masa setelah hijrohnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ke Madinah-pent) dan tidak pula bertentangan dengan zhohir (yang menunjukkan) bahwa surat tersebut turun setelah surat Al-Baqoroh, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma. Hal itu karena dimungkinkannya suatu ayat makkiyah (yang turun pada masa sebelum hijrohnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ke Madinah-pent) berada di dalam surat yang madaniyah, dan sebaliknya.

Insyaa Alloh bersambung ke bagian 3

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s