Archive for the ‘Manhaj’ Category
al-Wala dan al-Baro
Seorang Muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat tentu dituntut untuk mengerjakan konsekuensi dari dua kalimat tersebut. Dan salah satu konsekuensi terbesar darinya adalah sikap wala (loyalitas) terhadap sesama muslim dan sikap baro (berlepas diri dan memusuhi) terhadap orang kafir.
Oleh karena itu, permasalahan al-wala dan al-Baro sungguh menempati kedudukan yang sangat penting dalam agama ini.
Berikut ini akan disampaikan sebuah fatwa ringkas dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rohimahulloh – berkenaan dengan bagaimana sikap kita dalam masalah al-Wala dan al-Baro ini.
Baca entri selengkapnya »
LARANGAN MEMBERONTAK, PERKARA IJTIHADIYAH?
Oleh: Syaikh Sholih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhohulloh.
Pertanyaan:
Bagaimana pendapat Anda – semoga Alloh menjaga Anda – tentang orang yang berkata, “Sesungguhnya permasalahan (larangan) memberontak pemerintah adalah permasalahan ijtihadiyah, telah terjadi perselisihan di antara salaf, dan tidak boleh memvonis bid’ah atau fasiq kepada orang yang menyelisihinya.”?
Jawaban:
Ini adalah kebohongan dan kedustaan atas Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam -. Permasalahan ini bukanlah tempat untuk berijtihad. Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam - bersabda,
“Siapa yang datang kepada kalian ketika kalian bersatu pada seorang pemimpin di antara kalian, (dia datang) dengan keinginan untuk memecah belah jamaah (persatuan) kalian, maka penggallah lehernya, siapapun orangnya itu.”
Beliau juga bersabda,
“Siapa saja yang meninggalkan jamaah, dan dia meninggal dalam keadaan meninggalkan jamaah, maka dia meninggal dengan kematian jahiliyah.” atau “maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.”
Maka tidak boleh memberontak kepada seorang pemimpin yang muslim. Bahkan wajib menaatinya dan haram memberontak kepadanya. Karena dalam pemberontakan kepadanya akan timbul pertumpahan darah, pemecahbelahan persatuan, dan tersia-siakannya umat ini. Sekarang kalian bisa menyaksikan, negara-negara yang meberontak pemimpinnya, apa yang terjadi di sana berupa pembunuhan pertumpahan darah, hilangnya keamanan, padahal penguasa mereka bukanlah orang-orang Islam. Akan tetapi, tatkala mereka memberontak kepada penguasa mereka, terjadilah apa yang telah terjadi di Somalia, di Afganistan, di Iraq dan di seluruh tempat. Lalu bagaimana jika pemimpinnya adalah seorang muslim. Tidak boleh memberontak kepadanya, karena akan menumpahkan darah, dan menghilangkan keamanan. Juga karena akan menyebabkan penguasaan orang-orang kafir kepada kaum muslimin, juga karena akan memecah belah persatuan kaum muslimin.
Dari kaset rekaman beliau dengan judul “al-Liqo al-Maftuh” bertanggal 23/3/1425 H side A
Diterjemahkan dari: http://www.islamancient.com/fatawa,item,53.html
Sikap Penuntut Ilmu Terhadap Masalah yang Diperselisihkan
Oleh: Al-Lajnah ad-Da`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta`
Pertanyaan:
Ketika kami membaca kitab-kitab fikih, sering kami mendapati permasalahan yang ada banyak pendapat tentangnya. Bagaimanakah sikap seorang penuntut ilmu terhadap hal tersebut, dan bagaimana sikapnya jika disebutkan suatu permasalahan tanpa dalil?
Jawaban:
Jika penuntut ilmu itu layak untuk mentarjih (menguatkan salah satu pendapat), dan dia mampu untuk memilih pendapatnya dengan dalilnya, maka hal itu boleh baginya. Jika dia tidak layak untuk hal tersebut, maka dia bertanya kepada orang yang dipercaya ilmunya.
Wa billahit taufiq wa shollallohu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shohbihi wa sallam.
Al-Lajnah ad-Da`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta`
Ketua: Abdulaziz bin Abdillah bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrozzaq Afifi
Anggota: Abdulloh bin Ghudayyan
Anggota: Abdulloh bin Qu’ud
Fatwa al-Lajnah ad-Da`imah (32) Juz (12/93)
Sumber artikel (berbahasa arab):
http://www.islamancient.com/fatawa,item,229.html

TIDAKLAH MENGHERANKAN!
Oleh: Syaikh Sholih bin Fauzan al-Fauzan -hafizhohulloh.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ؛ وبعد
Saya telah membaca perkataan sebagian masyaikh di koran al-Wathon, dia terheran-heran akan terpecahnya kaum muslimin di antara mereka padahal masing-masing dari mereka mengatakan, “Robbku Alloh, Nabiku Muhammad dan agamaku Islam.”
Dan saya katakan, hal itu tidaklah mengherankan, karena tidaklah cukup semata-mata ucapan tanpa berpegang teguh dengan apa yang ditunjukkan oleh ucapan itu. Maka tidaklah cukup perkataan seseorang, “Robbku adalah Alloh,” sampai dia istiqomah di atas kalimat ini dengan merealisasikan kandungannya, yaitu beribadah kepada Alloh semata tanpa menyekutukannya.
Baca entri selengkapnya »
TIDAK ADA “KULIT” DALAM AGAMA
Oleh: Syaikh Abdulaziz bin Abdillah bin Baaz — rohimahulloh.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum syariat terhadap orang yang menyatakan bahwa memotong jenggot dan memendekkan pakaian (laki-laki -pent) adalah masalah kulit bukan masalah pokok dalam agama. Atau tentang orang yang menertawakan orang yang melakukan perkara ini?
Jawab:
Perkataan ini adalah perkataan yang berbahaya dan kemungkaran yang besar. Baca entri selengkapnya »
MAKNA “MENAATI ULIL AMRI” DALAM AYAT
Oleh: Syaikh al-Imam al-Walid Abdulaziz bin Abdillah bin Baz — rohimahulloh –
Alloh — ‘azza wa jalla — berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh, taatilah Rosul dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Alloh dan Rosul, jika kalian beriman kepada Alloh dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (an-Nisaa`: 59)
Ulil amri, mereka adalah para ulama dan para penguasa — penguasa kaum muslimin dan ulama mereka –. Mereka ditaati dalam ketaatan Alloh, jika mereka memerintahkan ketaatan kepada Alloh bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya. Maka para ulama dan penguasa ditaati dalam perkara yang makruf (perkara-perkara yang dipandang baik oleh Islam -pen). Karena dengan hal inilah keadaan akan menjadi stabil, keamanan tercipta, perintah-perintah bisa dilaksanakan, orang yang terzhalimi mendapatkan keadilan, dan orang yang zhalim pun tercegah. Baca entri selengkapnya »
FAKTOR KETEGUHAN KETIKA FITNAH
Seseorang bertanya, “Assalaamu’alaikum, apa saja sebab-sebab yang bisa membantu (seseorang) untuk teguh ketika terjadi fitnah?”
Jawab, “Sebab-sebab yang bisa membantu untuk teguh adalah berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah, tidak lebih dari itu. Maka barangsiapa berpegang teguh dengan Kitabulloh dan sunnah Nabi-Nya — shollallohu ‘alaihi wa sallam –, dan dia selalu menyertai orang yang memiliki keutamaan dan keistiqomahan, sedang dia tidak menjerumuskan diri ke dalam berbagai perkara, dan tidak mengahadapkan dirinya kepada fitnah, maka orang semacam ini akan dilindungi (dari fitnah) dengan izin Alloh ta’ala.”
Syaikh Abdul Karim al-Khudhoir — hafizhohulloh.
Sumber: http://www.khudheir.com/ref/370
