Archive for Oktober 2009
PENYAKIT HATI DAN OBATNYA (e-book)
Seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tentu akan memperhatikan amalan-amalannya. Dia akan senantiasa berusaha memperbagus amalan-amalannya, sehingga dia benar-benar ditulis oleh Allah sebagai orang yang bersyukur atas kenikmatan-kenikmatan yang telah diberikan kepadanya.
Maka ketahuilah, – semoga Allah senantiasa membimbing kita kepada kebaikan – bahwa semua kebaikan bergantung kepada hati yang ada dalam dada. Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Ketahuilah, sesungguhnya dalam jasad ini ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, maka seluruh jasad pun akan menjadi baik. Dan jika segumpal daging itu rusak, maka seluruh jasad pun akan menjadi rusak. Ketahuilah, bahwa segumpal daging itu adalah hati.” [Riwayat al-Bukhari (1/19) dan Muslim (1219) dari Nu’man bin Basyir]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani – rohimahulloh – berkata,
“Beliau mengkhususkan hati dengan hal tersebut karena hati adalah pemimpin badan. Dengan baiknya pemimpin, maka rakyat akan menjadi baik, dengan rusaknya pemimpin, rakyat pun menjadi rusak. Dan dalam hadits ini terdapat peringatan untuk mengagungkan kedudukan hati dan anjuran untuk memperbaikinya…” [Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari dalam Kitab al-Iman Bab Fadhli Man Istabra`a Lidinihi]
Untuk lebih mengenal tentang hati, penyakit dan obatnya, silahkan download artikel berikut di sini.
Semoga bermanfaat…
al-Wala dan al-Baro
Seorang Muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat tentu dituntut untuk mengerjakan konsekuensi dari dua kalimat tersebut. Dan salah satu konsekuensi terbesar darinya adalah sikap wala (loyalitas) terhadap sesama muslim dan sikap baro (berlepas diri dan memusuhi) terhadap orang kafir.
Oleh karena itu, permasalahan al-wala dan al-Baro sungguh menempati kedudukan yang sangat penting dalam agama ini.
Berikut ini akan disampaikan sebuah fatwa ringkas dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rohimahulloh – berkenaan dengan bagaimana sikap kita dalam masalah al-Wala dan al-Baro ini.
Baca entri selengkapnya »
PELAKU MAKSIAT TIDAK KEKAL DI NERAKA
Oleh : Syaikh Abdulaziz bin Baz - rohimahulloh -
Pertanyaan:
Alloh ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa yang di bawahnya, bagi siapa yang Dia kehendaki.”
Dia juga berfirman,
“Dan sungguh Aku benar-benar Maha pengampun terhadap orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian dia menerima petunjuk.”
Apakah ada kontradiksi antara kedua ayat ini? Lalu apa yang dimaksud dengan “dosa yang di bawahnya, bagi sapa yang Dia kehendaki?”
Dari A-A-Z, di Jedah
Jawaban: Baca entri selengkapnya »
LARANGAN MEMBERONTAK, PERKARA IJTIHADIYAH?
Oleh: Syaikh Sholih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhohulloh.
Pertanyaan:
Bagaimana pendapat Anda – semoga Alloh menjaga Anda – tentang orang yang berkata, “Sesungguhnya permasalahan (larangan) memberontak pemerintah adalah permasalahan ijtihadiyah, telah terjadi perselisihan di antara salaf, dan tidak boleh memvonis bid’ah atau fasiq kepada orang yang menyelisihinya.”?
Jawaban:
Ini adalah kebohongan dan kedustaan atas Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam -. Permasalahan ini bukanlah tempat untuk berijtihad. Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam - bersabda,
“Siapa yang datang kepada kalian ketika kalian bersatu pada seorang pemimpin di antara kalian, (dia datang) dengan keinginan untuk memecah belah jamaah (persatuan) kalian, maka penggallah lehernya, siapapun orangnya itu.”
Beliau juga bersabda,
“Siapa saja yang meninggalkan jamaah, dan dia meninggal dalam keadaan meninggalkan jamaah, maka dia meninggal dengan kematian jahiliyah.” atau “maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.”
Maka tidak boleh memberontak kepada seorang pemimpin yang muslim. Bahkan wajib menaatinya dan haram memberontak kepadanya. Karena dalam pemberontakan kepadanya akan timbul pertumpahan darah, pemecahbelahan persatuan, dan tersia-siakannya umat ini. Sekarang kalian bisa menyaksikan, negara-negara yang meberontak pemimpinnya, apa yang terjadi di sana berupa pembunuhan pertumpahan darah, hilangnya keamanan, padahal penguasa mereka bukanlah orang-orang Islam. Akan tetapi, tatkala mereka memberontak kepada penguasa mereka, terjadilah apa yang telah terjadi di Somalia, di Afganistan, di Iraq dan di seluruh tempat. Lalu bagaimana jika pemimpinnya adalah seorang muslim. Tidak boleh memberontak kepadanya, karena akan menumpahkan darah, dan menghilangkan keamanan. Juga karena akan menyebabkan penguasaan orang-orang kafir kepada kaum muslimin, juga karena akan memecah belah persatuan kaum muslimin.
Dari kaset rekaman beliau dengan judul “al-Liqo al-Maftuh” bertanggal 23/3/1425 H side A
Diterjemahkan dari: http://www.islamancient.com/fatawa,item,53.html
